|

Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942)
Pada
masa sesudah tahun 1900, kerajaan-kerajaan yang ada di Nusa Tenggara Timur
pada umumnya telah berubah status menjadi status menjadi Swapraja.
Swapraja-swapraja tersebut, 10 berada di Pulau Timor ( Kupang, Amarasi,
Fatuleu, Amfoang, Molo, Amanuban, Amanatun, Mio mafo, Biboki, Insana) satu
di pulau Rote, satu di pulau Sabu, 15 di pulau Sumba ( Kanatang,
Lewa-Kanbera, Takundung, Melolo, Rendi Mangili, Wei jelu, Masukaren, Laura,
Waijewa, Kodi-Laula, Membora, Umbu Ratunggay, Ana Kalang, Wanokaka,
Lambaja), sembilan di pulau Flores (Ende, Lio, Larantuka, Adonara, Sikka,
Angada, Riung, Nage Keo, Manggarai), tujuh di pulau Alor-Pantar (Alor,
Baranusa, Pantar, Matahari Naik, Kolana, Batu lolang, Purema).
Swapraja-swapraja tersebut terbagi lagi menjadi bagian-bagian yang
wilayahnya lebih kecil. Wilayah-wilayah kecil itu disebut
Kafetoran-kafetoran.

Zaman Pemerintahan Hindia Belanda
Wilayah
Nusa Tenggara Timur pada waktu itu merupakan wilayah hukum dari keresidenan
Timor dan daerah takluknya. Keresidenan Timor dan daerah bagian barat (Timor
Indonesia pada waktu itu, Flores, Sumba, Sumbawa serta pulau-pulau kecil
sekitarnya seperti Rote, Sabu, Alor, Pantar, Lomblen, Adonara, Solor).
Keresidenan Timor dan daerah takluknya berpusat di Kupang, yang memiliki
wilayah terdiri dari tiga affdeling (Timor, Flores, Sumba dan Sumbawa), 15
onderafdeeling dan 48 Swapraja. Afdeeling Timor dan pulau-pulau terdiri dari
6 onderafdeeling dengan ibukotanya di Kupang. Afdeeling Flores terdiri dari
5 onder afdeeling dengan ibukotanya di Ende. Yang ketiga adalah Afdeeling
Sumbawa dan Sumba dengan ibukota di Raba (Bima). Afdeeling Sumbawa dan Sumba
ini tediri dari 4 oder afdeeling.
Keresidenan Timor dan daerah takluknya dipimpin oleh seorang residen,
sedangkan afdeeling di pimpin oleh seorang asisten residen. Asisten residen
ini membawahi Kontrolir atau Controleur dan Geraghebber sebagai pemimpin
Onder afdeeling. Asisten residen , kontrolir dan gezaghebber adalah pamong
praja Kolonial Belanda. Para kepala onder afdeeling yakni kontrolir dibantu
oleh pamong praja bumi putra ber pangkat Bestuurs assistant. (Ch. Kana,
1969,hal . 49-51).
Zaman Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pada
tanggal 8 Maret 1942 komando angkatan perang Belanda di Indonesia menyerah
tanpa syarat kepada Jepang. Dengan demikian secara resmi Jepang menggantikan
Belanda sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia. Untuk Indonesia bagian
timur termasuk wilayah Indonesia. Bagian Timur wilayah NTT berada di bawah
kekuasaan angkatan laut Jepang (Kaigun) yang berkedudukan di Makasar. Adapun
dalam rangka menjalankan pemerintahan di daerah yang diduduki Kaigun
menyusun pemerintahannya. Untuk wilayah Indonesia bagian Timur dikepalai
oleh Minseifu yang berkedudukan di Makasar. Di bawah Minseifu adalah
Minseibu yang untuk daerah Nusa Tenggara Timur termasuk ke dalam Sjoo Sunda
Shu (Sunda Kecil) yang berada di bawah pimpinan Minseifu Cokan Yang
berkedudukan di Singaraja.
Disamping Minseibu Cokan terdapat dewan perwakilan rakyat yang disebut Syoo
Sunda Sukai Yin. Dewan ini juga berpusat di Singaraja. Diantaranya anggota
dewan ini yang berasal dari Nusa Tenggara Timur adalah raja Amarasi H.A.
Koroh dan I.H. Doko. Untuk pemerintahan di daerah-daerah nampaknya tidak
banyak mengalami perubahan, hanya istilah-istilah saja yang diruba. Bekas
wilayah afdeeling dirubah menjadi Ken dan di NTT ada tiga Ken yakni Timor
Ken, Flores Ken dan Sumba Ken. Ken ini masing-masing dikepalai oleh Ken
Kanrikan. Sedangkan tiap Ken terdiri dari beberapa Bunken (sama dengan
wilayah onder afdeeling) yang dikepalai dengan Bunken Karikan. Di bawah
wilayah Bunken adalah swapraja-swapraja yang dikepalai oleh raja-raja dan
pemerintahan swapraja ke bawah sampai ke rakyat tidak mengalami perubahan.
Zaman Kemerdekaan (1945-1975).
Setelah
Jepang menyerah, Kepala Pemerintahan Jepang (Ken Kanrikan) di Kupang
memutuskan untuk menyerahkan pemerintahan atas Kota Kupang kepada tiga orang
yakni Dr.A.Gakeler sebagai walikota, Tom Pello dan I.H.Doko. Namun hal ini
tidak berlangsung lama, karena pasukan NICA segera mengambil alih
pemerintahan sipil di NTT, dimana susunan pemerintahan dan
pejabat-pejabatnya sebagian besar adalah pejabat Belanda sebelum perang
dunia II. Dengan demikian NTT menjadi daerah kekuasaan Belanda lagi, sistem
pemerintahan sebelum masa perang ditegakkan kembali. Pada tahun 1945 kaum
pergerakan secara sembunyi-sembunyi telah mengetahui perjuangan Republik
Indonesia melalui radio. Oleh karena itu kaum pegerakan menghidupkan kembali
Partai Perserikatan Kebangsaan Timor yang berdiri sejak tahun 1937 dan
kemudian berubah menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Perjuangan politik terus berlanjut, sampai pada tahun 1950 dimulai pase baru
dengan dihapusnya dewan raja-raja. Pada bulan Mei 1951 Menteri Dalam Negeri
NIT mengangkat Y.S. Amalo menjadi Kepala Daeraah Timor dan kepulauannya
menggantikan H.A.Koroh yang wafat pada tanggal 30 Maret 1951. Pada waktu itu
daerah Nusa Tenggara Timur termasuk dalam wilayah Propinsi Sunda Kecil.
Berdasarkan atas keinginan serta hasrat dari rakyat Daerah Nusa Tenggara,
dalam bentuk resolusi, mosi, pernyataan dan delegasi-delegasi kepada
Pemerintahan Pusat dan Panitia Pembagian Daerah yang dibentuk dengan
Keputusan Presiden No.202/ 1956 perihal Nusa Tenggara, pemerintah
berpendapat suda tiba saatnya untuk membagi daerah Propinsi Nusa Tenggara
termasuk dalam Peraturan Pemerintahan RIS no. 21 tahun 1950, (Lembaran
Negara RIS tahun 1950 No.59) menjadi tiga daerah tingkat I dimaksud oleh
undang-undang No.I tahun 1957. Akhirnya berdasarkan undang-undang No.64/1958
propinsi Nusa Tenggara di pecah menjadi Daerah Swa tantra Tingkat I Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Daerah Tingkat I Nusa Tenggara
Timur meliputi daerah Flores, Sumba dan Timor.
Berdasarkan undang-undang No.69/ 1958 tentang pembentukan daerah-daerah
Tingkat II dalam wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur, maka daerah Swa tantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur dibagi
menjadi 12 Daerah Swatantra Tingkat II ( Monografi NTT, 1975, hal. 297).
Adapun daerah swatantra tingkat II yang ada tersebut adalah : Sumba Barat,
Sumba Timur, Manggarai, Angada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang,
Timo Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.
Dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Daswati I Nusa
Tenggara Timur tertanggal 28 Februari 1962 No.Pem.66/1/2 yo tanggal 2 juli
1962 tentang pembentukan kecamatan di Daerah Swatantra Tingkat I Nusa
Tenggara Timur, maka secara de facto mulai tanggal 1Juli 1962
swapraja-swapraja dihapuskan (Monografi NTT, Ibid, hal. 306). Sedangkan
secara de jure baru mulai tanggal 1 September 1965 dengan berlakunya
undang-undang no. 18 tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
Pada saat itu juga sebutan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur
dirubah menjadi Propinsi Nusa Tenggara Timur, sedangkan Daerah Swatantra
Tingkat II dirubah menjadi Kabupaten.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara
Timur di Kupang, tanggal 20 Juli 1963 No.66/1/32 mengenai pembentukan
kecamatan , maka Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan 12 Daerah Tingkat II
dibagi menjadi 90 kecamatan dan 4.555 desa tradisional, yakni desa yang
bersifat kesatuan geneologis yang kemudian dirubah menjadi desa gaya baru.
Pada tahun 2003 wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 16
Kabupaten dan Satu Kota . Kabupaten-kabupaten dan Kota tersebut adalah :
Sumba Barat, Sumba Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara ,
Belu, Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Angada, Manggarai, Rote
Ndao, Manggarai Barat dan Kota Kupang. Dari 16 Kabupaten dan satu kota
tersebut terbagi dalam 197 kecamatan dan 2.585 desa/kelurahan.
(Disarikan
dari buku " Sejarah Daerah Nusa Tenggara Timur " Proyek Penelitian dan
Pencetakan Kebudayaan Daerah 1977/1978).

Patung Sonbai
GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SEJAK
1958
|
Wakil
Gubernur Semenjak 1986
|
|
G. BOEKY, SH
1986 - 1991
S. H. M. LERICK
1991 - 1996
PIET.ALEXANDER TALLO,SH
1996 - 1998
DRS. JOHANES PAKE PANI
1999 - 2003
DRS. FRANS LEBU RAYA
2003 - 2008
Ir. ESTHON FOENAY.,
MSi
2008 - 2013
|
|
Sektertaris Daerah NTT Sejak 1958
|
|
C. M. K. AMALO
958 – 1966
DRS. UMBU TONGA
1966 – 1971
SOEJONO HARTOJO, SH
1971 – 1978
DRS. S. DAUD
1978 – 1985
SOEJONO HARTOJO, SH
1985 – 1989
DRS. SOEWIGNJO
1989 – 1995
IR. SABINUS KANTUS
1995 – 1999
DRS. TH. M. HERMANUS
1999 – 2007
Dr. Ir. Jamin Habid. MM
2007 – 2009 |

|