Informasi Harga 9 Bahan
Pokok di wilayah NTT [
LIHAT ]
-----------------------------------
.
.
BANNER MITRA
TABLOID TOURISM, EXBIS,
EDUCATION
.
.
FOTO
.
New Page 1
Kerajaan Amanatun
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kerajaan Amanatun (Onam) terletak di pulau Timor bagian barat, wilayah
Indonesia dan merupakan kerajaan tua. Di era kemerdekaan kerajaan Amanatun
bersama kerajaan Molo (Oenam) dan kerajaan Amanuban (Banam) membentuk
kabupaten Timor Tengah Selatan (dalam bahasa Belanda disebut Zuid Midden
Timor) dengan ibu kota SoE - provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pada tahun 1920 kota SoE ditetapkan menjadi ibukota Zuid Midden Timor (Timor
Tengah Selatan) atas kesepakatan bersama dari ketiga Raja yakni Raja Lay
Akun Oematan sebagai Raja Molo, Raja Pae Nope sebagai Raja Amanuban dan Raja
Kolo Banunaek sebagai Raja Amanatun.
Nama kota SoE sendiri sudah mulai dikenal pada tahun ±1905/1906 oleh
pemerintah Hindia Belanda. Pada masa pemerintahan Belanda Kerajaan Amanuban
dan Kerajaan Amanatun pernah berkantor bersama di Niki-niki. Hal ini
disebabkan karena belum adanya jalan ke wilayah Amanatun dan Belanda takut
ke sana.
Jauh sebelum datangnya bangsa Portugis dan Belanda di Indonesia maka
kerajaan Amanatun sudah ada dan mempunyai pemerintahan sendiri yang asli.
Arsip sejarah
Dalam tex Dao Zhi dari tahun 1350 sejak dinasti Sung sudah mengenal Timor
dan ada beberapa pintu gerbang pelabuhan laut yang ramai yang dikunjungi di
Timor dan salah satunya yang penting adalah di Batumiao-Batumean Fatumean
Tun Am (Tun Am )yang sudah ramai dikunjungi oleh pedagang - pedagang Makasar,
Malaka, Jawa, Cina dan kemudian eropa seperti Spanyol, Inggris,
Portugis,Belanda
Tercatat dalam arsip kuno Portugis Summaria relaçam do Que Obrerao os
relegiozas dan ordem dos pregadores bahwa pada tahun 1641 ketika bangsa
Portugis dan bala tentaranya dari Larantuka, Flores tiba di kerajaan
Amanatun/Tun Am- Fatumean ( Bitimiao) maka seorang paderi bernama Frey Lucas
da Cruz berhasil membaptiskan (mengkristenkan) seorang raja Amanatun/Usif
dengan ibunya di Amanatun. Pada waktu itu bala tentara Portugal dipimpin
oleh Capitao mor Francisco Fernandes. Amanatun ( Tun AM -Fatumean) pada
tahun 1641 dengan istana kerajaaan terletak di Gunung Sunu ( Sonaf Plikuna -
Sonaf Ni Fanu ) mendapat serangan dasyat luar biasa dari armada tentara
laskar islam makasar dibawa pimpinan raja Tallo(King of Tallo) dari kerajaan
Gowa-Tallo dimana pada masa itu juga raja wehale telah memeluk islam. Selain
melakukan penyerangan ke Amanatun / Fatumean Tun Am ( Batumiao) juga armada
tentara islam makasar juga melakukan penyerangan ke Larantuka -Flores.
Penyerangan laskar Islam Makasar ke Amanatun - Tun Am Fatumean itu diundang
dan diarahkan oleh keluarga Tnesnai juga dibantu oleh orang Portugis Hitam -
Topas - Kaesmetan namun penyerangan tersebut berhasil di pukul mundur oleh
Raja Banunaek di Sunu hingga Behanek perbatasan Amanatun dengan Belu. Adapun
kerajaan kembar / Zusterstate Gowa - Tallo ( Rua Karaeng Na Se ' re Ata )
mencapai zaman kejayaannya serbagai kerajaan maritim pada akhir abad ke 16
dan awal abad ke 17 dengan peran besar seorang Mangkubuminya yang bernama
Karaeng Patingaloang. Salah satu ikrar Raja Batumean _ Tu Am - Amanatun pada
tahun 1642 yang disaksikan oleh misionaris terkenal saat itu dari Gowa yang
bernama padre Antonio de S Jacinto termasuk juga Frei Pedro de Sao Joao.
Data tentang pemimpin orang Portugis Hitam (Topass) dari keluarga Hornay dan
da Costa diceritakan pernah mempunyai hubungan dengan Amanatun hingga tahun
1749.Pater Antonio de Madre de Deus menulis sebuah laporan resmi tertanggal
26 April 1695 mengenai kekuasaan dan kerakusan dari [[Antonio d'Ornay]] yang
menjadi penguasa saat itu dimana terjadi pengumpulan dan penjualan secara
besar-besaran yang tidak terkontrol kayu cendana ke Batavia dimana pusat
Portugis di Macao mengalami kerugian besar. Hingga tahun 1620 harga cendana
6000m -7000 pikul seharga 60000 Gulden. sedangkan harga lilin lebih mahal
lagi.
Salah satu peran penting yang dibuat oleh Antonio d'Ornay adalah dia
berhasil menahan kompeni Belanda untuk tidak boleh terus masuk ke pedalaman
Timor sehingga berakibat misi Belanda dengan Protestanya cuma ada di Kupang
saja. Kupang pada saat itu bukan tempat penting dan di biarkan saja untuk
dikuasai oleh VoC Belanda.
Ketika Malaka jatuh ketangan Portugis pada tahun 1511, kemudian baru pada
tahun 1522 bangsa Portugis tiba di Pulau Timor namun mereka tidak menetap
tetapi hanya menyinggahi saja.Tercatat dalam arsip lama bahwa pada 22
januari 1522 penjelajah Magalhaens Pigafenta tiba dan berlabu di Pantai
Selatan pulau Timor dan mengunjungi Kaiser Fatumean ( TUN - Amanatun) dan
juga Kaiser Kamanasa ( Belu) setelah melalui perjalanan panjang dari Tanjung
Pengharapan Afrika Selatan ( Cap de Bonne Esperance)kemudian melanjutkan
pelayaran expedisi ke Pilipina melewati pantai utara Timor. ( Le premier
voyage monde Magellan et Pigaffeta ( 1519)
Di tahun 1669 Raja Amanatun berhubungan dengan fettor Sonbai Kecil, Ama
Tomnanu yang merupakan sekutu VOC/Belanda dan dijelaskan bahwa Raja Amanatun
ingin bertemu dan berbicara langsung dengan VOC/Belanda, karena Raja
Amanatun telah menerima bendera VOC/Belanda yang dibawa oleh Verheyden
kira-kira tahun 1655. Raja Amanatun menginginkan supaya pertemuan itu
dilangsungkan di pantai Selatan Fatu Mean / Amanatun, tetapi pihak VOC
menolak dan tidak menyetujui permintaan ini dengan alasan keamanan.
Pada waktu terjadi perang Penfui pada tanggal 11 Nopember 1749 maka kerajaan
Amantun menjadi sekutu Portugis. Salah satu alasan terjadi perang Penfui
karena para Raja yang pro kepada Portugis tidak menghendaki adanya pembagian
wilayah di Timor khususnya wilayah Timor Barat antara Belanda dengan
Portugis, karena akan berakibat kepada semakin jauhnya jarak yang harus
ditempuh ke Gereja Noemuti kalau raja-raja ini ingin untuk beribadah ( kalau
ingin membawa hulu hasil ke gereja Katolik).Tahun 1701 Padre M de Santo
Antonio sebagai misionaris di Timor dan menjadi uskup Malaka yang kemudian
menetap di Timor hingga tahun 1722. Setelah itu barulah Pater Gerado de San
Jose menjadi misionaris di Timor hingga tahun 1782.
Data VOC 2933,tahun 1758 the National Archief Den Haag yang ditulis oleh
Arnoldus Van Este (ayah dari W.A.Van Este) seorang Oppermester di Pos
Belanda Kupang yang dilindungi oleh Commpany selama dua puluh lima tahun
mencatat tentang Timorese kings yakni; Balthzazar Lote of Amabi, Hermanus
Saubaki of Amfoan-Sorbian, Nay Kobe Taynof of Taebenu, Don Louis Anthony of
Amanubang, Don Louis Nay Konnef of Amanatung, Nay Seff of Waiwiku king of
Dirman, Lakar Madjeli of Sumba, Don Bernardo of Amakono, Avonusu of Amarasi,
and the regent of Batugede was a brother in-low of the king of Waihale. The
Solorese regent Sengaji.
Dikenal dalam sumber-sumber kuno menyebutkan bahwa pada tahun 1711
pemimimpin Toppas Dominggus da Costa bersama Dom Francisco de Taenube telah
terjadi pertengkaran dengan Raja Dom Pedro atau Raja Tomenu Sonbay dari
Oenam berhubungan dengan gereja Abi dan gereja Musi.Sedangkan Raja Sonbai
Kecil padawaktu itu adalah Bawwo Leu tahun 1717. Sumber VoC tahun 1765
menjelaskan tentanng ditahannya temukung Nai Nokkas karena Nai Nokkas
melindungi budak-budak belian ( ate sossa) dari Kupang oleh Opperhof Ter
Herbruggen mengakibatkan Raja Bab'i Banu Naek dari Amanatun mengirim
orang-orangnya sebagai utusannya ke Dewan Belanda untuk membebaskan temukung
Nai Nokkas karena Raja Amanatun berkeyakinan bahwa Nai Nokkkas tidak
bersalah. Raja Banunaek harus menebus dan melepaskan kembali temukung Nai
Nokkas dengnan memberi 3,50 pikul lili, 4 orang budak, dan dua puluh ikat
kain tenun kapas ke Ter Herbruggen.
Di tahun 1785 Opperhoof Tuan Willem Adrian Van Este mengirim surat kepada
Raja Tubani untuk segera mengembalikan tanah yang sudah diduduki di wilayah
Amanatun. Data VOC 3701 hal 500 di tahun 1785 ini menceriterakan bahwa
ketika resident ( Opperhoof) Timor W.A.Van Este di Fort Concordia Kupang
menulis bahwa Raja Amanuban yang anti VOC yakni Raja Tubani menyerang
kerajaan Amanatun yang ada hubungan dengan VOC dan ia berhasil menduduki
sebagian wilayah Amanatun. Di zaman itu ada dua kekuatan di kerajaan
Amanuban.
Residen J A Hazart merupakan residen Timor kelahiran Timor 8 agustus 1873.
Saat resident Hazart menjadi residet di Timor maka raja Amanatun pada saat
itu adalah raja Muti Banunaek I (atau biasa disebut Raja Kusat Muti ).
Residen Hazart memerintah tahun 1810-1811, dimana pada tahun 1811 Nusantara
diserahkan ke Inggris dan baru dikembalikan kepada Belanda tahun 1816 dan
kembali residen Hazart berkuasa kembali. Banyak hal yang diperbuat Hazart
saat menjadi residen Timor seperti : - Daerah pertahanan VOC di pantai utara
Timor ( Manulae hingga Pariti pada tahun 1819 dipenuhi oleh orang-orang Rote
yang didatangkan oleh Belanda sebagai pagar hidup Belanda untuk mencegah
serangan dari raja-raja Timor sepeti Amarasi, Amanuban, Amanatun.
Orang-orang Rote yang didatangkan Belanda ke Timor juga untuk menjadi tenaga
kerja - budak Belanda untuk mengerjakan daerah-daerah subur / aluvial di
sepanjang pantai sekitar 2000-3000 Ha untuk menghasilkan beras. Pada tahun
1822 Belanda juga mendatangkan lagi orang-orang Sabu ke Timor sebagai
pasukan pembelah Belanda namun jumlah orang Sabu tidak sebanyak jumlah orang
Rote karena karakter orang Sabu yang suka memberontak. Kemudian Hazart
menjadikan Kupang sebagai pelabuhan terbuka / pintu gerbang Timor. Kemudian
residen Hazart juga merebut Atapupu.Tahun 1842 Resident Hazart juga berhasil
membuka lalulintas jalan ke Pariti dan pada tahun 1879 dibuka lagi jalan
Kupang - Teno.
Sumber pendapatan raja pada saat itu adalah jagung, cendana dan lilin,
dimana setengah hasil cendana dan lilin digunakan oleh raja untuk
mendapatkan emas. Pada tahun 1870 dicatat jumlah penduduk di kerajaan
Amanatun sudah melebihi 12000 jiwa.
Disebut kerajaan Amanatun kerena Rajanya yakni Banunaek yang bernama lengkap
Raja Tnai Pah Banunaek) badannya emas dan semua peralatannya juga terbuat
dari emas. Amanatun terdiri dari dua suku kata yaitu Ama dan Mnatu. "Ama"
berarti "Bapak" dan "Mnatu" berarti "emas". Jadi Amanatun berarti Bapak
Emas.Mal Noni adalah Cap Emas Raja Banunaek. Raja Amanatun yakni Banunaek
tetap menetap di Tun Am ( Amantun ) menjaga kampung halaman Tufe Ba Noni Fae
Ba Noni - Tun Am Fatu Mean, sedangkan Liuray kemudian ke bagian Timur pulau
Timor ( matahari terbit) Nao Neu Neno Pean Neno Bolan dan kemudian dikenal
dengan Raja Belu, sedangkan Sonbay ke bagian barat pulau Timor ( matahari
terbenam ) Nao Neu Neno Tesan Neno Mofun es Mutis Bab Nae Pae Neno Oenam dan
kemudian dikenal dengan Raja Molo / Oenam.
Adapun tuturan adat mengenainya adalah Lai Mea Lai Moe Neki Neo Fanu Tun Am
Onam Liurai - Sonbai - Banunaek - Uis Neno.
Ibu kota kerajaan Amantun di Nunkolo. Nunkolo menjadi ibukota kerajaan
Amanatun ketika Raja Tsu Pah Banunaek menjadi Raja Amanatun.
Pada 27 Agustus 1943 dicatat oleh dr P Middelkoop bahwa Pada waktu Raja Kolo
Banunaek sedang memerintah kerajaan Amanatun terjadi gerakan Roh Kudus
pertama di Nunkolo, peristiwa ini kemudian terjadi lagi pada tanggal 17,19,
21-23, Oktober 1943. Dalam catatannya ini di sebutkan bahwa ada manifestasi
Roh Kudus yang telah terjadi terhadap orang-orang kristen yang berada di
Nunkolo pusat kerajaan Amanatun ini. Peristiwa serupa ini kemudian berulang
lagi kedua kalinya pada september 1965 di Kota SoE.
Pada waktu Raja Muti Banunaek II diasingkan ke Flores maka oleh pemerintah
kolonial Hindia Belanda melakukan perpindahan batas kerajaan yang sudah
ditetapkan oleh Raja Liurai ( Belu) dengan Raja Banunaek ( Amanatun). Adapun
perpindahan tersebut pada Juni 1917 ( zaman Raja Kusa Banunaek ) dimana
terjadi perpindahan batas antara kedua kerajaan tua ini yaitu perpindahan
batas dari Betun ke We Baria Mata ( Malaka, dan penandatanganan persehatian
perbatasan ini oleh Belanda dibuat dan ditandatangani pada 25 Juli 1917.
Perpindahan batas ini sebagai reaksi balas dendam pemerintah kolonial
Belanda terhadap Raja Amanatun karena gugurnya tentara Belanda saat
melakukan infasi ke Amanatun.
Struktur kerajaan
Kerajaan Amanatun/Onam mempunyai empat orang fettor yaitu Fettor Noebana (Santean),
Fettor Noebone (Sahan), Fettor Noemanumuti (Put'ain) dan fettor Noebokong (Anas)
. Adapun nama pemimpin dari keempat fettor ini adalah fettor Nokas memimpin
kefetoran noe Bana, Fettor Kobi Nitibani memimpin kefetoran noe Bone, Fettor
Fai memimpin kefetoran noe Manu muti , dan fettor Nenometa memimpin
kefetoran noe Bo kong. Di bawah fettor-fettor ini ada temukung-temukung
besar dan temukung kecil yang diangkat oleh Raja. Setiap temukung memimpin
kelompok-kelompok masyarakat biasa (to aana) atau biasa disebut juga dengan
kolo manu. Suku yang paling besar di dalam kerajaan Amanatun adalah suku
Missa. ( Missa Moen Nima Nas Fua Fanu ).Fatu Kanaf dari suku Missa adalah
Fatu Lunu.
Pada era kekuasaan pada tahun 1900 Raja Muti Banunaek (Raja Muti Banunaek II
)maka tercatat temukung besar Kokoi adalah Nau Missa, sedangkan temukung
besar Fenun adalah Seo Missa A"aat, Temukung besar Oi Lette adalah Noni Neno
Mataus. Sedangkan Fettor Noe Bokong / Toin adalah Kolo Nenometan dan fetor
Santian adalah Seki Nokas.
Raja Muti Banunaek II memerintah 1900 - 1915. Raja Muti Banunaek II
diasingkan ke Ende, Flores pada 1915 oleh pemerintah kolonial Belanda karena
Raja Muti II tidak mau takluk kepada Belanda. Raja Muti Banunaek II mangkat
di Ende Flores ± September/Oktober 1918) . Makamnya tidak diketahui.Raja
Muti Banunaek II sejak diasingkan oleh Belanda hingga wafatnya tidak kembali
lagi ke tanah Timor ( Amanatun).Ketika Belanda hendak menaklukan Kerajaan
Amanatun yang dipimpin oleh Raja Muti Banunaek II tahun ± 1911 maka pasukan
tentara Belanda yang sedang menuju ke wilayah Amanatun dihadang oleh
Panglima Perang / Meo Naek ( Tui Nati Suil Toko ) dari kerajaan Amanatun
yang bernama Meo Seki Tafuli. Komendan tentara Belanda di tembak mati oleh
Meo Seki Tafuli dari jarak yang cukup jauh dari benteng Meo Seki Tafuli
sebelumnya diucapkan kata-kata keramat ( fanu). Komendan Belanda yang tewas
ini kemudian oleh rakyat Amanatun disebut MIN FAFI hingga sekarang.
Setelah tahun 1900 maka kerajaan kolonial Belanda mulai melakukan pasifikasi
semua daerah di Nusantara.Hal ini mencapai puncaknya pada tahun 1942, dan
khususnya di pulau Timor terdapat empat raja dan lima kaisar.Adapun empat
raja dan lima kaiser itu adalah : Empat raja di Timor ini adalah raja Nahak
T Seran di Malaka Wehali,raja Josef Carmento Taolin di Insana, raja Noni
Nope di Amanuban, raja Nisnoni di Kupang, sedangka lima orang kaisaer di
Timor yakni kaiser Wehali Nai Bria Nahak sonaf Liurai, wafat 1924 dan
dimakamkan baru pada tahun 1933, Kaiser Amanatun Banunaek di Nunkolo, Kaiser
Tamkese-Biboki, Kaiser Hanmeni Bai Lake, kaiser Oematan di Kapan.
Ada beberapa kontrak politik / korte veklaring yang pernah ditandatangani
oleh raja-raja / kaiser Amanatun dengan pemerintah Hindia Belanda seperti :
1. tanggal 27 Juli 1908 Korte veklaring I diteken oleh Raja Muti Banunaek
tanggal 14 april 1909. 2. tanggal 22 Agustus 1910 korte veklaring diteken
oleh raja Muti Banunaek tanggal 14 Juni 1913. 3. tanggal 30 september 1916
korte veklareng di teken raja Kusa Banunaek pada 23 oktober 1917, 4. tanggal
27 april 1921 korte veklareng I di teken raja Kolo Banunaek pada 21 Februari
1923. Kontrak-kontrak politik ini selalu dibuat oleh raja-raja beberapa kali
sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah kolonial Belanda, hal mana posisi
raja-raja selalu dipihak yang lemah.
Tanggal 8 Maret 1942 Belanda menyerah kalah kepada Jepang dan pemerintah
Nipoon mulai berkuasa. Kekuasaan Jepang di wilayah Indonesia Timur dibawa
kekuasaan Kaigun dan berpusat di Makasar. khususnya di wilayah Indonesia
Timur - Sunda Kecil - Nusa Tenggara dipimpin oleh Minseifu Cocan di
Singaraja. Didalam Mainsebu Cokan terdapat dewan perwakilan yang mewakili
raja-raja.
Atas kehendak dari Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek (Raja Laka
Banunaek) yang mana raja ini adalah raja terakhir kerajaan Amanatun maka
Oinlasi kemudian pada tahun 1951 dipilih dan ditetapkan menjadi ibukota dan
pusat pemerintahan swapraja Amanatun dengan pertimbangan aksesibilitas
dengan kota SoE. Kota Oinlasi 46 km letaknya dari Kota SoE dan hingga kini
menjadi ibu kota kecamatan Amanatun Selatan.
Memasuki masa kemerdekaan Indonesia maka Raja Lodoweyk Lourens Don Louis
Banunaek kemudian menjadi Kepala Daerah Swapraja Amanatun. Yang menjadi
Kepala Daerah Swapraja adalah Raja, sedangkan kalau Rajanya sudah wafat maka
diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Swapraja dari keturunan bangsawan
tetapi dia bukan seorang Raja. Raja Lodoweyk.Lourens.Don.Louis.Banunaek
bersama dengan Raja-Raja di Nusa Tenggara Timur lainya tergabung didalam
Dewan Raja-Raja ikut berperan penting dalam pembentukan Propinsi Nusa
Tenggara Timur dimana sebelumnya wilayah ini termasuk Propinsi Sunda
Kecil.hal ini terlihat dengan dikeluarkannya keputusan Presiden No 202/1956
bahwa Nusa Tenggara dalam PP Ris No 21/1950 Lembaran Negara RIS tahun 1950
No.59 menjadi tiga daerah tingkat satu dimaksud oleh UU No 1 tahun 1957 - UU
No 64/1958 Nusa Tenggara menjadi tiga daerah Swatantra tingkat I. Kemudian
UU no 69 tahun 1958 maka terbentuklah daerah Swatantra tingkat II di Nusa
Tenggara Timur dengan 12 Kabupaten .
Adapun istilah penggunaan kata swapraja mulai dikenal sejak mulai berlakunya
Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, sedangkan dalam pasal 18 UUD
1945 kerajaan-kerajaan ini ditulis dengan Zelfbestuur Landschappen.Kutipan
penjelasan pasal 18 UUD 1945 sebelum perubahan.Bab 18 ayat 2 Dalam teritori
negara Indonesia terdapat 250 zelfbesturende landschapen dan Volks
geemschappen ( masyarakat desa adat). Daerah-daerah ini mempunyai susunan
asli dan oleh karenannya dianggap mempunyai susunan asli dan oleh karenanya
diaanggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Swapraja adalah daerah
pemerintahan asli yang kedudukannya berdasarkan atas hukum asli. Oleh karena
itu kedudukan swapraja dalam pemerintahan Hindia Belanda tidak sama dengan
daerah jajahan atau daerah otonom. Swapraja memiliki perjanjian jelas dengan
pemerintahan pusat ( pemerintah Hindia Belanda) berkaitan dengan batas-batas
kewenangan dan kewajiban dan karena itu swapraja diberi status
Zelfbestuurende Landscapen dalam tata negara pemerintah Hindia Belanda.
Kekuasaan Raja - Raja diseluruh wilayah Indonesia DIHAPUS berdasarkan
keluarnya Undang Undang Nomer 18 Tahun 1965 tentang penghapusan swapraja di
seluruh wilayah Indonesia. Namun, hal itu tidak membuat semangat
kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara melemah, bahkan mereka tetap menjadi
raja di kalangan rakyatnya.
Keluarga
Adapun Raja Amanatun Loit Banunaek kemudian digantikan oleh Putranya sendiri
yang bernama Raja Muti Banunaek yang kemudian dikenal dengan nama Raja Muti
Banunaek ke II. Raja Muti Banunaek II adalah putra pertama dari Raja Loit
Banunaek.Ibunda dari Raja Muti Banunaek II berasal dari suku Missa yang
adalah permaisuri dari Raja Loit Banunaek.Raja Loit Banunaek juga mempunyai
banyak kato (Isteri, dan tercatat bahwa ada dua orang kato / isteri dari
berasal dari suku Missa.
Permaisuri (kato) dari Raja Muti Banunaaek II bernama Kato bi Sopo Lassa,
sedangkan Raja Kolo Banunaek (Raja Abraham Zacharias Banunaek) mempunyai
permaisuri (Kato Naek) bernama bi Teni Tobe Misa dan mempunyai seorang putri
tunggal bernama Fetnai Naek bi Loit Banunaek. Kato bi Teni Tobe Misa wafat
di Oinlasi tahun 1955. Makam ( Son Nate) dari permaisuri kato bi Teni Tobe
Missa di Oinlasi ibukota kecamatan Amanatun Selatan. Raja Kolo Banunaek atau
Raja Abraham Zacharias Banunaek mempunyai banyak selir dan gundik-gundik dan
mereka selalu berada didalam istana Raja Kolo Banunaek untuk melayani hingga
sekarang di Nunkolo, ( Sonaf Pub Kollo Hae Malunat).Selain dari
gundik-gundik dan selir-selir dari raja Kolo Banunaek yang berada didalam
sonaf Nunkolo ( Istana Raja ) juga terdapat banyak pelayan dan hamba-hamba (
ate-ate) yang selalu berada dan melayani didalam istana dari Raja Kolo
Banunaek di Nunkolo, dan hingga kini keturunan dari hamba ( ate-ate) ini
masih tetap berada disekitar lingkungan sonaf Nunkolo hingga saat ini. Raja
Kolo Banunaek pernah berpindah agama dari Kristen Katolik menjadi Protestan
dan hingga wafatnya Raja Kolo Banunaek tetap memeluk agama Kristen
Protestan.Raja Kolo Banunaek juga pernah di SoE kampung Amanatun dan membuat
Sonaf / Istana di sini. Raja Kolo Banunaek juga sering dsebut dengan sebutan
Usi Pina Nunkolo. Pada waktu Raja Kolo Banunaek wafat maka jenasa dari Raja
Kolo Banunaek diasapi dengan cendana lebih dari tujuh bulan didalam lopo /
Bnao Nunkolo dan kemudian dimakamkan.
Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek mempunyai seorang permaisuri / Kato
yang bernama Kato Fransina Afliana Banunaek-Nope (Funan Nope). Kato ini
adalah anak pertama dari Raja Amanuban Raja Johan Paulus Nope. Raja
L.L.D.L.Banunaek menikah secara kristen dengan permaisurinya di Niki-niki
pada tahun 1964.Kemudian Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek ( Raja
L.L.D.L.Banunaek) ini mempunyai seorang putra tunggal bernama Raja Muda Don
Yesriel Yohan Kusa Banunaek (Usif Kusa Banunaek), "Dalam tradisi budaya
kerajaan / tradisi usif-usif di Timor secara umum biasa dikatakan dalam
tuturan adat bahwa besi tapan mau man mof nain mas nesan nabalah". . Makam
(son nain) dari Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek dan permaisurinya
di Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara
Timur.Pada waktu Raja lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek berkuasa di
kerajaan Amanatun maka tercatat dalam sejarah di arsip negara bahwa yang
menjadi countorleur di Zuid Midden Timor / Timor Tengah Selatan adalah Tuan
Frans Van Donggen.
Raja-raja Amanatun
Nama raja-raja yang pernah memerintah di kerajaan Amanatun/Onam adalah
sebagai berikut:
* 1. Raja Tnai Pah Banunaek
* 2. Raja Tsu Pah Banunaek
* 3. Raja Nopu Banunaek
* 4. Raja Bnao Banunaek I
* 5. Raja Nifu Banunaek
* 6. Raja Kili Banunaek
* 7. Raja Bnao Banunaek II
* 8. Raja Nono Luan Banunaek
* 9. Raja Bnao Banunaek III
* 10. Raja Bnao Banunaek IV
* 11. Raja Bab'i Banunaek
* 12. Raja Bnao Banunaek V (Raja Bnao Nunkolo) ± 1766
* 13. Raja Kusat Muti (Raja Muti Banunaek I) ± 1832
* 14. Raja Loit Banunaek ± 1899
* 15. Raja Muti Banunaek II 1900 - 1915. wafat.September/Oktober 1918.Makam
tidak diketahui.
* 16. Raja Kusa Banunaek ( 1916-1919) mangkat 16 Juli 1919.
* 17. Raja Abraham Zacharias Banunaek / Raja Kolo Banunaek (1920-1946) ,
mangkat 1969. Makam atau son nain di Nunkolo.
* 18. Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek (Raja Laka Banunaek)
1946-1965, lahir : Nunkolo, tanggal 18 Agustus 1925.Mangkat 26 April 1990 di
Sonaf Amanuban di Niki-niki. Makam atau son nain di Oinlasi.dimakamkan
tanggal 2 mei 1990.